Pemerintah Jepang Peringatkan Gereja Unifikasi Soal Praktik Adopsi Anak Tanpa Izin
NIYUSU.ID - Pemerintah Jepang mengeluarkan pedoman administratif kepada Gereja Unifikasi yang menuntutnya mematuhi undang-undang, pada Senin (23/1/2023). Sebab, diketahui gereja itu mendapat tuduhan karena telah mengatur adopsi anak antar keluarga penganut tanpa izin. Kelompok agama yang berada di bawah pengawasan sejak mantan Perdana Menteri Shinzo Abe ditembak mati tahun lalu oleh putra seorang penganutnya ini mengatakan dalam salah satu terbitannya menyerahkan seorang anak demi adopsi oleh keluarga tanpa anak adalah tradisi yang indah.
Undang-undang mediasi adopsi menetapkan, izin dari pemerintah prefektur diperlukan untuk bisnis mediasi. Jika mediasi yang tidak sah berulang, pelanggaran hukum dicurigai terlepas dari apakah layanan tersebut dibayar. Ini adalah bimbingan kedua yang dibuat untuk kelompok tersebut, dan secara resmi dikenal sebagai Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Penyatuan Dunia, setelah yang pertama di bulan Desember. Langkah terakhir dilakukan setelah kementerian kesejahteraan menerima tanggapan dari gereja atas penyelidikannya pada November dan Desember di tengah kecurigaan adopsi anak ilegal. "Kami akan terus menyelidiki bekerja sama dengan otoritas terkait," Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Katsunobu Kato dikutip Kyodo News, Selasa (24/1/2023). Saat mengeluarkan arahan, kementerian juga memberitahu gereja bahwa pemerintah telah menerima pengaduan dari anak adopsi yang terlibat dalam praktik tersebut. Kementerian juga meminta agar isi buku-buku yang berkaitan dengan gereja direvisi agar dapat diterima. Termasuk pernyataan bahwa "menyerahkan anak untuk diadopsi oleh keluarga yang tidak dikaruniai anak adalah tradisi kita yang indah." Selain itu, Kementerian mencatat, pernyataan seperti itu tidak sesuai dengan semangat undang-undang kesejahteraan anak. Sebab, adopsi harus dipertimbangkan ketika orang tua kandung sulit membesarkan anak tersebut.
Tidak ada komentar: