Jepang Beri Himbauan Tetap Jaga Protokol Kesehatan Covid-19



NIYUSU.ID - Meskipun Jepang telah membuka kembali pintu pariwisata, negara itu mendorong para wisatawan untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 termasuk memakai masker. 


Namun, dilansir dari Kyodo News, pemerintah Jepang kini tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan anjuran masyarakat untuk memakai masker di dalam ruangan kecuali mereka memiliki gejala Covid-19.


Perubahan peraturan itu menyusul pengumuman pemerintah pada Mei 2022 lalu yang menyatakan masker tidak lagi diperlukan di luar ruangan selama jarak sosial yang sesuai dipertahankan. 


Sejak saat itu, masyarakat diimbau untuk tetap memakai masker di dalam ruangan, termasuk di angkutan umum dan di restoran ketika tidak makan.


Pelonggaran aturan itu dilakukan karena pemerintah juga mempertimbangkan untuk menurunkan status klasifikasi Covid-19 ke level yang sama dengan influenza atau menjadi endemi.


Saat ini, Covid-19 diberi label di bawah kategori penyakit Kelas 2, namun berpotensi berubah menjadi Kelas 5. Selain itu, Jepang mempertimbangkan perubahan ini karena Covid-19 secara bertahap melemah dan negara itu tertarik untuk meningkatkan perekonomian.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.